New Post

Rss

Minggu, 14 Februari 2016
PENTINGNYA PEMAHAMAN BATAS MARITIM SEBAGAI WUJUD BELA NEGARA

PENTINGNYA PEMAHAMAN BATAS MARITIM SEBAGAI WUJUD BELA NEGARA

Potensi sumber daya laut Indonesia memang begitu besar dan hal tersebut patut kita banggakan. Akan tetapi jangan berhenti di situ saja karena masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Semua aspek satu sama lain akan saling berpengaruh, oleh karenanya kita harus berbenah mengenai tata negara. Indonesia akan terus menjadi sorotan mata dunia, selama kekayaan alamnya masih ada.
Kestabilan dalam negeri dan hubungan luar negeri Indonesia akan berpengaruh terhadap keadaan global, terutama ketika menyangkut kegiatan di laut. Indonesia memiliki peran yang lebih karena lautnya merupakan alur lintas pelayaran dunia. Oleh karena itu, selain pengoptimalan potensi dan pelestarian lingkungan, unsur kemanaan maupun unsur administarif wilayah perairan Indonesia perlu diperkuat dan diperjelas.

"Oleh karena itu, selain pengoptimalan potensi dan pelestarian lingkungan, unsur kemanaan maupun unsur administarif wilayah perairan Indonesia perlu diperkuat dan diperjelas"

Masalah yang sering dijumpai adalah mengenai administratif batas  wilayah dengan negara tetangga, hal ini telah mengakibatkan Indonesia mengalami kerugian akibat perampasan pulau-pulau terdepan oleh negara-negara tetangga. Kita harus terbiasa menyebutnya sebagai pulau terdepan bukan pulau terluar, karena pulau tersebut berada di paling depan bukan di luar wilayah Indonesia.
Indonesia adalah negara kepulauan yang batas negaranya didominasi oleh perairan bukan daratan. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa sistem keamanannya harus dimulai dari perairan bukan dari daratan.
Acuan dunia mengenai batas negara di wilayah laut yang disepakati dalam UNCLOS tidak begitu saja dapat menyelesaikan masalah-masalah yang sering dijumpai antara satu negara dengan negara tetangganya dalam penentuan batas kedaulatan dan hak berdaulat di laut terutama apabila jarak negara tersebut berdekatan. Misalnya jarak Indonesia dengan Malaysia kurang dari 2 x 200 mil laut, dalam situasi sperti ini harus dilakukan pembagian laut yang dikenal dengan istilah ”delimitasi” atau penetapan batas maritim.
Ketentuan Internasional
UNCLOS mencantumkan peraturan mengenai delimitasi batas maritim akan tetapi tidak secara spesifik menyebut metode dan cara penetapan garis untuk ZEE atau landas kontinen. Misalnya, disebutkan kedua belah pihak harus menetapkan batas maritim untuk mencapai “solusi yang adil” (Pasal 74). Solusi yang adil ini kemudian menjadi bahan perdebatan dalam setiap negosiasi yang membuat prosesnya bisa sangat lama.
Selanjutnya, suatu negara tidak bisa begitu saja mengklaim wilayah perairan yang bersinggungan dengan negara tetangganya sebelum adanya proses delimitasi yang disepakati semua pihak. Posisi geografis Indonesia yang berdekatan dengan negara lain, membuat Indonesia memiliki klaim maritim yang tumpang tindih dengan sepuluh negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor Leste.
Konflik karena klaim penguasaan batas wilayah laut atau pun pulau terdepan sudah sering terjadi antara Indonesia dengan negara tetangga, dan bukan rahasia umum jika ada pulau-pulau Indonesia yang sudah diambil alih oleh negara lain. Selain itu, kadang ada nelayan dari satu negara yang ditangkap oleh negara tetangganya karena disangka telah melanggar garis wilayah.
Menurut I Made Andi Arsana dalam artikelnya menguraikan hal ini terjadi karena nelayan tersebut berpedoman kepada peta yang diberikan negaranya, dan negara yang melakukan penangkapan juga berpedoman kepada peta negaranya. Akibat dari klaim sepihak ini salah satu pihak yang dirugikan adalah nelayan dan sering menuai konflik antarnegara.
Urgensi Bela Negara
Akhir-akhir ini banyak digadang-gadang mengenai pelatihan wajib bela negara. Mungkin salah satu wujud bela negara adalah dengan mendalami, memahami serta menguasai pengetahuan mengenai peraturan internasional dalam menentukan batas kontinen.
Jangan sampai ada lagi perampasan pulau-pulau Indonesia oleh negara lain serta tidak ada lagi nelayan Indonesia yang tertangkap oleh negara tetangga yang disebabkan oleh perbedaan peta batas negara dengan negara tetangga.

"Jangan sampai ada lagi perampasan pulau-pulau Indonesia oleh negara lain serta tidak ada lagi nelayan Indonesia yang tertangkap oleh negara tetangga yang disebabkan oleh perbedaan peta batas negara dengan negara tetangga"

Pemerintah dan TNI, khususnya TNI Angkatan Laut sudah seharusnya mulai melakukan pencerdasan terhadap warga sipil, terutama kepada para pelaut Indonesia baik nelayan atau pun pengguna kapal lainnya mengenai pemahaman batas-batas maritim. Kegiatan pencerdasan ini harus segera dilaksanakan, mengingat cita-cita kita yaitu untuk mewujudkan Indonesia poros maritim dunia.
Semua masyarakat harus paham tentang apa itu poros maritim dan bagaimana menentukan batas perairan Indonesia dengan negara tetangga yang terbilang urgen. Dengan terwujudnya pemahaman ini, kita bisa bergerak bersama-sama bukan membebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat yang paham bisa menggerakan dirinya maupun orang-orang yang di sekitarnya untuk memulai mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai bangsa maritim.
Setiap kebijakan akan dikritisi dan tidak dipandang sebelah mata atau pun langsung disambut dengan penolakan. Penulis sampaikan Indonesia akan kuat jika bersama dan mampu bergotong royong. Mari kita jaga setiap jengkal wilayah kedulatan kita sebagai warisan dari nenek moyang. Karena bangsa dan negara ini akan kita wariskan kepada anak cucu kita. Merdeka! Jalesveva Jayamahe !!!
Sabtu, 13 Februari 2016
 ANTARA DEKLARASI DJUANDA, DEKRIT PRESIDEN DAN POROS MARITIM DUNIA

ANTARA DEKLARASI DJUANDA, DEKRIT PRESIDEN DAN POROS MARITIM DUNIA

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 merupakan tonggak atau pijakan dalam membangun negara Indonesia sebagai negara maritim saat ini. Deklarasi Djuanda merupakan keputusan penting yang dibuat oleh bangsa Indonesia.
Dalam hal ini Perdana Menteri Ir. Djuanda Kertawidjaja memiliki andil yang besar. Setelah berbagai peristiwa bersejarah terjadi, yakni Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 18 Agustus 1945, itu pun kemudian terasa lengkap dengan hadirnya deklarasi ini sebagai pengukuh simpul-simpul sejarah tersebut.
Keputusan yang diambil sebagai pemutus pengaruh kolonialisme yang pada saat itu masih berusaha memecah belah Indonesia, menjadi fondasi awal yang baik dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim yang besar serta digdaya. Pemerintah kala itu dengan berani mendeklarasikannya sebagai ketegasan bahwa laut adalah pemersatu bangsa ini, bukan pemisah.

"Pemerintah kala itu dengan berani mendeklarasikannya sebagai ketegasan bahwa laut adalah pemersatu bangsa ini, bukan pemisah"

Upaya pemerintah pada kala itu masih banyak menemui kendala terutama belum menemukan format yang tepat. Di antaranya, Indonesia pada saat itu masih menggunakan UUD Sementara 1950 sebagai kelanjutan dari UUD RIS yang ditetapkan bersama Belanda di Den Haag pada 27 Desember 1949.
Aturan itu merupakan pengukuh dari aturan-aturan Kolonial Hindia Belanda sebelum Proklamasi Kemerdekaan, termasuk Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).
Dalam hal ini Indonesia masih dirugikan, karena dalam peraturan tersebut menerangkan bahwa pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekelilingnya sejauh 3 mil dari garis pantai sehingga kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
UUDS 50 menjadikan Deklarasi Djuanda hanya sebuah euphoria hukum yang tidak berkutik di bawah naungannya. Alhasil, kondisi itu mengantarkan Indonesia pada kondisi di ujung tanduk, dengan terjadinya disintegrasi bangsa.
Hal tersebut akhirnya diakhiri dengan Dekrit Presiden Sukarno yang berisi bubarkan Dewan Konstituante, Kembali ke UUD 45, dan bentuk MPRS serta DPAS. Hal ini pun tentunya sebagai upaya penyelamatan bangsa dan negara.
Dekrit terserbut diumumkan pada tanggal 5 Juli 1959 di Istana Negara, tentu dengan hadirnya Dekrit ini membawa ruh kemerdekaan Indonesia kembali di mana bangsa dan negara ini berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila serta menghadirkan kembali cita-cita Sumpah Pemuda, yaitu mengangkat harkat dan martabat hidup bangsa Indonesia.
Dekrit Presiden mampu memperkuat Deklarasi Djuanda yang kemudian dilanjutkan dengan UNCLOS 1982. Jiwa kepemimpinan yang dimiliki Presiden Sukarno menjadikan kebijakan-kebijakan pemerintah pada kala itu mengarah kepada pembangunan Indonesia sebagai negara maritim.
Maknanya, Presiden RI pertama itu memiliki jiwa Ocean Leadership dalam pemerintahannya. Dengan hadirnya kekuatan TNI AL (dulu ALRI) menjadi salah satu bukti pada saat itu bangsa ini memulai membangun negara maritim, yang ditandai dengan kelengkapan alustista yang mutakhir di zamannya.
Selanjutnya, Indonesia mampu memberikan pengaruh yang besar dalam diplomasi maritim baik di kawasan maupun dunia internasional di bawah landasan Pembukaan UUD 1945.
**
Tekad pembangunan bangsa dan negara maritim kembali hadir pada era Gus Dur setelah tidak lagi terangkat ke permukaan lamanya. Presiden RI ke-IV tersebut pada kala itu hendak membangun NKRI sebagai negara maritim dengan pijakan UUD Amandemen. Namun sangat disayangkan pada saat itu harus kandas di tengah jalan.
Walau demikian, tekad Gus Dur masih meninggalkan benih-benih semangat kemaritiman, yakni masih meninggalakan lembaga-lembaga yang mendorong Indonesia menuju negara maritim yang terbentuk di era kepimpinannya.
Sebut saja Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang dibentuk pada tanggal 10 November 1999 yang saat itu masih bernama Departemen Eksplorasi Laut dan adanya Dewan Maritim Indonesia. Hal itu merupakan terobosan strategis dalam pembangunan Nasional.
Maju mundurnya visi bangsa untuk mewujudkan negara maritim harus menjadi pelajaran bagi pemerintah saat ini. Rakyat jangan dibingungkan dengan pergantian visi dan misi setiap bergantinya kepemimpinan. Pemerintah harus jelas dan tegas untuk pembangunan dan mempersiapkan Indonesia ke depannya.

"Rakyat jangan dibingungkan dengan pergantian visi dan misi setiap bergantinya kepemimpinan. Pemerintah harus jelas dan tegas untuk pembangunan dan mempersiapkan Indonesia ke depannya"

Jika visi poros maritim dunia menjadi konsep pemerintahan saat ini, harapannya harus diimbangi dengan keputusan-keputusan yang sifatnya jelas dan berkelanjutan. Hadirnya Deklarasi Djuanda yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Ditambah dengan adanya Dekrit Presiden Sukarno, menjadi bukti keberanian dan tekad yang sungguh-sungguh dari pemerintah kala itu guna mewujudakan kejayaan Indonesia di bidang kemaritiman dan sebagai upaya pemersatu Bangsa dan Negara ini.
Sejarah harus digunakan sebagai rujukan atau pelajaran terbaik untuk keberlanjutan visi poros maritim saat ini. Oleh karena itu, bukan hanya pemerintah, namun seluruh bangsa Indonesia juga harus mulai menyadari jati diri bangsa ini dan melakukan langkah-langkah untuk mewujudakan poros maritim dunia.
Bak mengulang kejayaan maritim masa lalu, Dekrit Presiden merupakan kunci dari terwujudnya negara maritim yang disegani. Selanjutnya, beranikah pemerintah dan rakyat mewujudkan itu? Tentunya dari waktu ke waktu, segala masukan sebagai upaya perbaikan dari setiap kebijakan sangat diperlukan, itulah yang dilakukan penulis dalam tulisan singkat ini.
Jika kita bersama-sama dalam satu visi kembali ke UUD 1945 bukan hal yang tidak mungkin INDONESIA sebagai POROS MARITM DUNIA akan terwujud.
Kamis, 11 Februari 2016
Gegap Gempita Wujudkan Poros Maritim

Gegap Gempita Wujudkan Poros Maritim


Presiden Jokowi dalam hal mewujudkan Poros Maritim menekankan pada 3 hal yaitu membentukan sumber daya manusia (SDM) yang berjiwa maritim, mengelola sumber daya laut secara profesional, dan pembangunan infrastruktur maritim hijau nan terpadu. Kemudian beliau menjabarkan 5 Pilar Poros Maritim di forum International; (1) Indonesia akan membangun kembali budaya maritim Indonesia, (2) Kami akan menjaga dan mengelola sumber daya laut, (3) Indonesia juga akan memberi prioritas pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritime, (4) Diplomasi maritime serta (5) Membangun kekuatan pertahanan maritime.
Begitu banyak yang beliau sampaikan tentang Poros Maritim yang kemudia diperkuat dengan kehadiran gagasan – gagasan dari para ahli ataupun akademisi menyoroti visi Presiden tersebut. Hal tersebut merupakan titik balik Indonesia menjadi negara dan bangsa maritim, harapannya semua elemen mampu mengambil peran sesuai dengan bidangnya. Karena maritim akan melibatkan semua sektor baik laut, darat mapuan udara, akan tetapi dalam hal ini laut menjadi tumpuan utamanya. Laut menjadi tumpuan utama karena laut merupakan batasa Indonesia dengan negara tetangga maupun pembagian wilayah international. Selain itu ketika Indonesia mencanangkan diri sebagai Poros Maritim, maka wilayah laut menjadi wilayah startegis baik untuk aktivitas ekonomi, keamanan maupun kegitan yang mendukung kesejahteraan berbangsa dan bernegara lainnya.
Hadirnya visi serta gagasan-gagasan kemaritiman dirasa belum cukup untuk pencapain Indoensia sebagai Poros Maritim, dapat kita lihat banyak sekali kebijakan-kebijakan yang tidak dibarengi dengan solusi yang dapat diterima oleh masyarakat menengah kebawah. Dalam hal ini nelayanlah yang sering menerima dampak langsung dari kebijakan-kebijakan tersebut, misalnya terkait pelarangan alat tangkap, penjualan komuditas perikanan, reklamasi, pembagian kapal, serta pencabutan subsidi BBM. Pertanyaannya adalah sudahkah pemerintah melibatkan nelayan dalam perumusan suatu kebijakan tersebut ??? Perlu digaris bawahi bahwa antara nelayan disuatu wilayah dengan wilayah lainnya memiliki perbedaan budaya, oleh karenanya ketika memutuskan suatu kebijakan maka kebijakan itu harus berdasarkan hasil riset secara menyeluruh serta melibatkan nelayan dalam merumuskan kebijakan tersebut. Dalam pencapain visi Poros Maritim tentu bukan sepenuhnya menjadi beban pemerintah, meskipun pemerintah merupakan mepangku penyelenggara kebijakan akan tetapi dukungan dari khalayak masyarakat merupakan kekuatan dari setiap kebijakan. Setiap kebijakan harus dirumuskan serta dipantau bersama-sama, menongok sejarah bahwa Indonesia merdeka karena saat itu bangsa ini dalam satu visi.
Visi Poros Maritim ini harus menjadi visi bersama, semua elemen harus mulai mengarahkan dirinya kepada bidang kemaritiman. Hadirnya Kemenko Maritim yang saat ini menaungi 6 kementrian harus di optimalkan dalam berkoordinasi, jangan sampai adanya kebijakan yang tumpang tindih. Serta targetan-targetan pemerintah dalam hal ini perlu diperjelas, baik dalam kurun waktu pendek maupun jangka panjang serta adanya evaluasi kinerja yang melibatkan semua setekholder. Selain itu adanya MEA harapannya tidak menggoyahkan setiap visi Poros Maritim, oleh karenanya harus adanya keseriusan dalam membentuk Sumber daya manusia (SDM) yang berjiwa maritim dimana menanamkan kembali nilai-nilai budaya maritim bangsa ini, pengelolaan sumber daya laut secara professional berdasarkan aspek ekonomi dan keberlanjutan/kelestarian, serta pembangunan infrastruktur maritim hijau nan terpadu yang mendukung aktivitas kemaritiman.
Maju mundurnya Kemaritiman Indonesia sudah terjadi semenjak Presiden RI pertama, hal tersebut harusnya menjadi pelajaran bersama. Disisa kepemimpinan Presiden Jokowidodo ini, harus benar-benar dioptimalkan  salah satunya adalah adanya arah kerja yang jelas. Kemudian setiap kebijakan itu harus dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan selanjutnya, sehingga tidak ada pergeseran visi. Oleh karnanya, kebijakan tersebut adalah kebijakan yang dibuat berdasarkan perhitungan jangka panjang agar dapat diterima dalam jangka panjang pula.
Selain itu pemerintah juga mulai menanmkan semangat kemaritiman, salah satunya adalah dengan memberikan penghargaan kemaritiman, atau bahkan pemberikan Gelar Kepahlawanan kepada pejuang Kemaritiman, Misalnya; Pelaut yang mampu berkeliling dunia, nelayan yang mampu membela negara di wilayah perbatasan, ataupun bahariwan. Kemaritiman adalah jati diri dan masa depan Bangsa dan Negara ini, oleh karenanya semua elemen wajib teribat dalam mewujudakan visi Indonesia Poros Maritim Dunia.
Pentingnya Mempelajari Sejarah Guna Mendorong Indonesia Sebagai Poros Maritim

Pentingnya Mempelajari Sejarah Guna Mendorong Indonesia Sebagai Poros Maritim

KRI Macan Tutul
Mempelajari sejarah bukanlah perkara mudah. Belajar sejarah adalah mempelajari masa lampau yang nilai kebenarannya harus lebih ditelisik lebih jauh. Kehadiran sejarah menjadi landasan sebuah ideologi yang terbentuk dalam jatidiri perorangan maupun suatu kelompok. Dapat dikatakan bahwa landasan dasar negara ini terbentuk berdasarkan sejarah. Karena pengaruh sejarah terhadap hal-hal di masa yang akan datang begitu besar, kita perlu mempelajari sejarah dengan baik dengan sumber-sumber yang terpercaya.
Percaya atau tidak, sejarah dapat mempersatukan kita. Itulah yang kita cermati dari keberhasilan para pahlawan dalam melawan para penjajah. Sejarah bukan sekadar kronologis, tetapi menyangkut penilaian, kepedulian, dan kewaspadaan. Bila sejarah hanya dipandang sekadar kronologis, maka pengetahuan sejarah kita hanya sebatas itu. Apabila hanya bersifat kronologis, sejarah yang dicermati dengan cara mengedepankan nama dan tanggal, sejarah hanya dianggap sebagai kisah tanpa makna dan arti. Kita harus mampu menggali nilai-nilai lain yang ada dalam sejarah. Apabila mampu melakukan hal demikian, kita akan menjalani kehidupan ini dengan lebih baik.

"Apabila hanya bersifat kronologis, sejarah yang dicermati dengan cara mengedepankan nama dan tanggal, sejarah hanya dianggap sebagai kisah tanpa makna dan arti."

Pada era teknologi, baik yang sudah dewasa maupun belum, kita cenderung berminat pada cerita atau dongeng fiktif. Hal tersebut dianggap lebih menarik daripada harus membaca buku-buku sejarah. Oleh karenanya, sejarah perlu disajikan dengan kemasan yang tidak kalah menarik dengan film-film fiktif tersebut.
Banyak contoh untuk hal tersebut. Peristiwa sejarah Pertempuran di Laut Aru, misalnya, akan lebih menarik perhatian apabila disajikan dalam bentuk film, tentunya tanpa penambahan unsur-unsur yang bersifat menggeser nilai-nilai historisnya. Sejarah perjuangan Laksamana Keumalahayati pada masa Kesultanan Aceh Darussalam juga menarik untuk dijadikan film. Untuk diketahui, beliau adalah perempuan Aceh pertama yang berpangkat laksamana (admiral) di Kesultanan Aceh Darussalam.
Kehebatan Laksamana Keumalahayati adalah kemampuannya dalam membangun Teluk Lamreh Krueng Raya menjadi pangkalan militer. Di sekitar teluk ini, ia membangun Benteng Inong Balee yang letaknya di perbukitan. Peristiwa sejarah tersebut tidak banyak yang mengetahuinya, bahkan semakin bertambah umur bangsa ini, semakin berkurang pula orang-orang yang mengetahui sejarah bangsa ini.
Cita-cita mulia Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia memerlukan berbagai terobosan untuk memunculkan nilai-nilai sejarah kemaritiman kepada khalayak masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menimbulkan rasa bangga terhadap bangsa sendiri. Rasa bangga terhadap sejarah bangsa akan menjadi sebuah stimulus dalam gerak-gerik mereka. Kelak, hal tersebut akan mengarah pada kepedulian terhadap bidang kemaritiman di Indonesia.

"Inilah signifikansi peran sejarah dalam mendorong Indonesia sebagai poros maritim."

Inilah signifikansi peran sejarah dalam mendorong Indonesia sebagai poros maritim. Dalam hal ini, sejarah berperan sebagai pengingat, penggugah, dan pendorong bangsa ini untuk kembali kepada akarnya, yaitu sebagai bangsa maritim.
Untuk memulainya, sejarah bisa disajikan dengan berbagai karya seni sebagai pilihannya, yaitu melalui film, lagu, lukisan, dll. Inovasi ini perlu ada karena minat baca bangsa ini dirasa sangat rendah. Sejarawan dan budayawan pun harus ambil andil dalam gerakan ini bersama dengan Pemerintah yang berperan dalam memberikan fasilitas kepada setiap mereka yang mau memberikan wawasan dan mempertahankan nilai-nilai kesejarahan. Pada akhirnya, semoga hal ini bisa menjadi masukan agar cita-cita menjadi poros maritim dunia bisa tertanam sebagai jatidiri setiap warga negara Indonesia. 
Selasa, 16 Juni 2015
Bank Jateng Latih Mahasiswa UNDIP Penerima PMW Bagaimana Mengelola Usaha

Bank Jateng Latih Mahasiswa UNDIP Penerima PMW Bagaimana Mengelola Usaha

Rabu(17/06), dihari kedua Pelatihan Kewirausahaan bagi menerima Program Mahasiswa Wirausaha UNDIP yang dilaksanakan di "Amanada Hill" Bandungan, diawali dengan pemberian materi dari PSDM Bank Jateng, Pak Wayu Toto. Materi yang disampaikan adalah mengenai Pengelolaan Usaha & Laporan Keuangan Usaha.


Pembicara ke 4 Pelatihan Kewirausahaan dari Bank Jateng Semarang


"Tiap bisnis mempunyai resiko" uajar Pak Wahyu Toto mengawali penyampai materinya kepada peserta PMW 2015.

Belaiu menyampaikan bahwa seseorang mampu menciptakan Usaha untuk selamnya, oleh karenanya harus mampu mnegolah usaha dengan baik sebagai modal kepercayaan dan mintra usaha. Salah satu aspek yang dapat mendorong keberjalanan usaha dengan pengolahan usaha adalah adanya laporan keuangan. Laporan Keuangan Usaha akan menunjukan Neraca, Laba/rugi, Arus Kas dan Analisa Ratio sebagai analisis keberjalanan usaha yang kita jalankan., terutama dalam mengelola Sumber daya yang termasuk didalamnya pencatatan Aset Fisik Usaha, inventory, SDM, Pelanggan dan Mitra Usaha.
"Laporan keuangan awalanya digunakan sebagai alat pencatat, kemudian dengan seiring waktu digunakan sebagai Alat Analisisi suatu usaha. Administrasi keungan sangat penting bagi suatu perusahaan" ujar Pak Wahyu

Laporkan setiap aktivitas usaha termasuk didalamnya laporan Neraca, Laba/rugi, Arus Kas dan Analisa Ratio. Misalnya, Laporan Laba Rugi yang merupakan laporan Karya para pekerja. Bentuk Laporan untuk usaha mikro yang dijalani mahasiswa bisa menggunakan Mic.Excel (cont. Sheet 1...dll).

Mulailah usaha dengan menggambarkan Bussiness Model dengan pendekatan Rantai Nilai dan data material yang diperlukan dan aktor yang terlibat disetiap rantainya. Kemudian pendataan biaya untuk setiap material dan aktor dari masing-masing material, dan susun dalam bentuk laporan keuangan dan neraca.
Bank Jateng memberikan fasiltas kreadit untuk usaha mikro yaitu program Kreadit Usaha Rakyat, Yang kemudian akan ditinjau terlebih dahulu oleh tim analis usaha mikro dari Bank Jateng. Tim ini  akan membantu usaha-usaha mikro dari mulai keungan dan bagaimana membuat laporan keuangan usaha-usaha mikro yang ada.

"Kunci dari membuka suatu usaha adalah Kritis, Kreatif dan Kerja Keras."amanat Pak Wahyu
Pembantu Rektor III UNDIP 2015  Membuka PMW 2015

Pembantu Rektor III UNDIP 2015 Membuka PMW 2015

Pembantu Rektor III UNDIP 2015 
Membuka PMW 2015


Selasa (16/06), Mahasiswa Undip yang dinyatakan lolos dalam Program Mahasiswa Wirausaha (PMW), selanjutkan akan mendapatkan pelatihan selama dua hari yaitu pada tanggal 16-17 juni di ”Amanda Hills” Bandungan, Semarang. Keberangkatan dari GSG pada pukul 11.30 wib dan tiba di Amanda Hills pada pukul 13.00 wib, selanjutnya peserta langsung santap siang. Setalah santap siang dan shalat Dzuhur, kemudian peserta yang terdiri dari 34 kelompok PMW ( 134 peserta) langsung menuju Hall Aggrek. 

Pak Agung (Koordinator PMW UNDIP) memberikan pengarahan kepada peserta PMW agar tidak lelah untuk bersemangat untuk mendapatkan ilmu dari para pemateri. Kemudian beliau juga berharap agar para peserta menciptakan rasa bahagia ketika berada dalam ruangan ini, yang akan menjadi ruang belajar selama dua hari. Belaiu juga menunjukan bagaimana tertinggalnya bangsa ini dari negara-negara tetangga padahal Indonesia memiliki begitu banyak kekayaan yang berpotensi.
Kemudian beliau juga menyoroti seputar lingkungan UNDIP yakni potensi semarang,
"Destinasi sesorang di Semarang rata-rata hanya satu hari, sedang Bali sudah mencapai 4 hari". Oleh karnanya beliau juga berharap kepada Mahasiswa agar mengoptimalkan setiap kesempatan yang ada, pontensi yang mahasiswa miliki adalah modal masa depan. Kemudian akan MENJADI PEMENANG :)

Pembantu Rektor III membuka kegiatan Pelatihan PMW 2015


Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari PR III 2015 Pak Budi Setiono, dalam sambuatannya belau menyapaikan bahwa; Ketika kita pandai bersyukur maka nikmat kita akan ditambah. Belau juga memberikan ucapak selamat kepada mahasiswa yang dinyatakan lolos, "Keistimewahan bagi mahasiswa yang dinyatakan terpilih menerima PMW" tegasnya.

Harapanya PMW bisa membantu untuk mensejahterakan hidup, bisa menjadi awalan untuk menjadi Pengusaha yang hebat yang akan merekrut karyawan yang sebanyak-banyaknya. Mahasiswa hendaknya bisa displin agar mampu mengembangkan dirinya dengan baik. PMW ini juga sebagai persiapan bersaing dalam Masyarakat ekonomi Asean (MEA), yang dimana sekarang ini Level Buruh  di"Tiongkok" sudah lebih unggul, belum dengan level tenaga propesional dan terdidiknya. Sedang masyarakat Indonesia terlalu memanjakan diri dan hidup diluar kontrol dalam berkehidupannya.

"Sudah siapkah kalian berkompetisi dengan orang-orang yang brkompeten dari berbagai negara ???" ujar Pak Budi

Pelatihan Kewirausahaan "Program Mahasiswa Wirausaha" Universitas Diponegoro

Pelatihan Kewirausahaan "Program Mahasiswa Wirausaha" Universitas Diponegoro

Selasa (16/06/2015), Mahasiswa Undip yang dinyatakan lolos dalam Program Mahasiswa Wirausaha (PMW), selanjutkan akan mendapatkan pelatihan selama dua hari yaitu pada tanggal 16-17 juni di ”Amanda Hills” Bandungan, Semarang. Keberangkatan dari GSG pada pukul 11.30 wib dan tiba di Amanda Hills pada pukul 13.00 wib, selanjutnya peserta langsung santap siang.
Setelah santap siang peserta diarahkan untuk ke ruang aula ”Hall Anggrek” untuk pengarahan dan sambutan dari PR3.

Sebelum berlangsungnya kegiatan kita sempat mengabdikan moment kebersamaan kita :)

Foto-foto pemanasan sebelum nerima jurus jitu berwirausaha



Tetap update perkembanganya yah :) !!!
Senin, 27 April 2015
Cara Menjadi Ranking 1 di Google

Cara Menjadi Ranking 1 di Google

Cara Menjadi Ranking 1 di Google




Cara menjadi ranking 1 di Google itu susah-susah gampang. Sangat tergantung dari nilai kompetisi kata kunci yang saudara kejar. Saat ini blog saya sendiri sangat sulit untuk menjadi ranking 1, karena blog ini masih terkena sisa-sisa efek dari eksperimen saya yang terakhir....

Kenapa Eksperimen Terakhir Membuat Blog Ini Susah Menjadi Ranking 1?

Dalam eksperimen saya yang terakhir .... saya bereksperimen dengan komposisi backlink yang tidak ideal. Tujuannya untuk masuk ke kondisi over optimization. Tentunya ini sangat berbahaya, karena saya bahkan tidak menduga akan ada update besar dari Google pada bulan Mei yang menargetkan blog yang melakukan optimasi berlebihan.
Jangan sampai anda mengalami kondisi over optimization ini; karena ternyata akan sangat sulit meraih ranking 1 jika berada dalam kondisi seperti ini. Saya sendiri masih sangat kerepotan dalam menetralkan backlink tidak alami dari blog trik mudah seo ini, tapi setidaknya ada peningkatan secara bertahap.... blog ini belum dihapus saja sudah syukur sekali (-_-)
Saya sudah coba menggunakan link disavow tools tapi sepertinya harus hati-hati juga memakai alat untuk menyangkali tautan seperti ini.... 

Hal-Hal Dasar Yang Perlu Diperhatikan Dari SEO

Kali ini saya mau berbagi beberapa hal sederhana tentang tips menjadi juara di page one. Tapi sebelum saya mulai membahas tips-tips dasar untuk jadi ranking 1 di Google, saya mau teman-teman mengingat aturan dasar dari membangun blog yang ramai pengunjung, yaitu:
  1. Gunakan template blog yang SEO Friendly
  2. Rajin menambah artikel yang berkualitas
  3. Melakukan Link Building yang alami atau setidaknya terkesan alami
Poin yang pertama hanya dilakukan di awal saja dan jangan terlalu sering mengedit template . Poin kedua dan ketiga yang harus dilakukan berulang-ulang, sampai blog populer. Tidak ada tombol ajaib yang bisa anda tekan dan besok blog anda populer....
Kalau anda malas cari backlink, maka rajinlah membuat artikel. Kalau anda malas buat artikel , maka rajinlah cari backlink. Tapi yang terbaik tentunya jika anda melakukan keduanya dengan tekun....

Beberapa Tips Tambahan Untuk Menjadi Ranking 1 Di Google

Hirarki dari heading blog harus baik

Hirarki blog yang baik dalam hal heading akan membantu saudara memperbaiki posisi di Google. Pastikan poin terpenting di dalam halaman diberi tag h1, dan poin pembahasannya diberi tag h2. Kalaupun h2 masih mempunyai poin pembahasan, maka berilah tag h3. Gunakan juga bullet atau numbering untuk poin-poin berikutnya, karena ini akan membuat blog anda terkesan profesional.

Paragraf Singkat Utama

Paragraf singkat ini ditujukan untuk memberi gambaran singkat tentang isi artikel saudara. Sebaiknya paragraf ini juga berisikan kata kunci yang saudara kejar, dan pastikan diberi cetak tebal. Saya sendiri biasa menaruh paragraf singkat utama ini di awal atau setidaknya paragraf kedua atau ketiga.

Lakukan Interlinking Antar Artikel

Pastikan setiap artikel yang sudah anda buat mempunya link yang menuju ke artikel tersebut. Semakin penting suatu artikel pada suatu blog, maka semakin banyak juga link yang mengacu pada artikel tersebut. Hal ini akan membuat artikel tersebut mempunyai kekuatan paling besar di antara semua artikel yang berada di dalam blog itu.... dan membuat artikel tersebut berpeluang besar meraih ranking 1 di Google jika optimasi anda lakukan dengan benar.

Gunakan Sitemap pada Blog Anda

Sitemap ini akan membantu pengunjung blog anda untuk mencari daftar artikel yang anda miliki. Tapi ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini, yaitu jumlah link sebaiknya dibatasi hanya 100 link saja untuk setiap sitemap.
Kenapa harus dibatasi seperti itu? Karena rata-rata Google hanya akan merayapi halaman sampai ukuran 100kb saja versi text browser. Setelah itu Google akan meninggalkan halaman tersebut. Biasanya halaman berukuran 100kb itu mempunyai 100 link saja, jadi kalau anda mau memastikan semua link terbaca, maka batasi link pada sitemap anda.

Gunakan Title Tag Yang Deskriptif

Ini adalah faktor yang sangat penting dalam rencana anda mengejar posisi ranking 1 di Google. Title tag mempunyai peranan dan poin yang sangat besar, jadi jangan sia-siakan title tag ini. Ada aturan dasar dari title tag yang harus saudara perhatikan yaitu "SEMAKIN PENTING SEMAKIN DI DEPAN", jadi kata kunci yang saudara targetkan sebaiknya berada di awal-awal title tag.... Untuk pengguna blogspot pelajari di artikelcara memasang title tag.
Title tag dibatasi 70 karakter saja, tapi dari pengalaman pribadi sebaiknya batasi title tag dari 5-10 kata saja.

Gunakan Meta Deskripsi Yang Alami

Biasanya banyak blogger yang menggunakan meta deskripsi yang panjang dengan begitu banyak pengulangan kata kunci. Sebaiknya jangan lakukan itu.... 100-150 karakter sudah sangat cukup dan sebaiknya jangan ada kata  yang diulangi lebih dari dua kali....

Lakukan Link Building Yang Terkesan Alami

Setelah era penguin ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk teman-teman jaga batasannya. Jangan seperti dulu lagi di mana kita rakus mencari backlink, karena hari ini 100 backlink yang berkualitas dan terlihat alami benar-benar cukup untuk membanting blog dengan 10.000 backlink yang tidak alami.... Saya tidak pernah memakai teknik tukaran link, link wheel, ataupun teknik canggih yang sering disebutkan di forum, jadi saya tidak bisa merekomendasikan itu. Tapi kalau teman-teman terpikir untuk melakukannya silahkan saja. Yang saya lakukan selama ini hanya berkomentar di blog, forum dan submit social bookmark.
Kalau ditanya apa itu backlink yang alami? Saya belum akan membahasnya di sini, karena itu lumayan untuk dibuatkan artikel tersendiri.... Tapi sebagai petunjuk buat teman-teman, silahkan cari 5 artikel di wikipedia dan masukkan URL-nya ke ahrefs.com dan bandingkan data dan grafik dari ke lima URL itu, maka teman-teman akan menemukan karakter backlink yang alami....
Ok, semoga sukses dengan usaha saudara menjadi ranking 1..... saya juga masih punya PR untuk blog saya ini. Sukses buat blog teman-teman.....

sumber
http://blogger-dashboards.blogspot.com/2013/12/cara-menjadi-ranking-1-di-google.html
Rabu, 10 Desember 2014
Pencegahan Pencemaran di Lingkungan Laut Menuju Indonesia Poros Maritim

Pencegahan Pencemaran di Lingkungan Laut Menuju Indonesia Poros Maritim



Tumpahan oli dan solar penyebab pencemaran lingkungan dilaut Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta


Kenapa Terjadi ???


Kurangnya Kesadaran ???
Pada mulanya orang berfikir bahwa dengan melihat luasnya lautan, maka semua hasil buangan sampah dan sisa-sisa industri yang berasal dari aktifitas manusia di daratan seluruhnya dapat di tampung oleh lautan tanpa menimbulkan suatu akibat yang membahayakan. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lautan akan diencerkan dan kekuatan mencemarnya secara perlahan-lahan akan diperlemah sehingga membuat mereka menjadi tidak berbahaya. Dengan makin cepatnya pertumbuhan penduduk dunia dan makin meningkatnya lingkungan industri mengakibatkan makin banyak bahan-bahan yang bersifat racun yang dibuang ke laut dalam jumlah yang sulit untuk dapat dikontrol secara tepat.
Pencemaran laut merupakan suatu ancaman yang benar-benar harus ditangani secara sungguh-sungguh. Untuk itu, kita perlu mengetahui apa itu pencemaran laut, bagaimana terjadinya pencemaran laut, serta apa yang solusi yang tepat untuk menangani pencemaran laut tersebut.

Kenali pokok masalah !!!
a)   Apa yang dimaksud dengan pencemaran laut?
b)   Apa yang menjadi sumber dan bahan pencemaran laut?
c)   Apa saja dampak dari pencemaran laut?
d)   Bagaimana cara mencegah dan menanggulangi terjadinya pencemaran laut dan  kebijakan untuk menangani perihal tersebut?
e)   Peran dan fungsi perikanan Indonesia dalam poros maritim?

Harapannya !!!

            Tujuan dari pembuatan artikel ini yaitu, untuk mengetahui semua informasi tentang pencemaran laut mulai dari definisinya, sumber, serta bahan-bahan yang mencemari laut, dampak pencemaran laut , cara penanggulangan dan kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi perihal pencemaran laut dan kasus-kasus pencemaran laut yang pernah terjadi di Indonesia dan di dunia.


Kita Bahas !!!


1.PengertianPencemaran Laut
            Pencemaran laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya.
            Dalam sebuah kasus pencemaran, banyak bahan kimia yang berbahaya berbentuk partikel kecil yang kemudian diambil oleh plankton dan binatang dasar, yang sebagian besar adalah pengurai ataupun filter feeder (menyaring air). Dengan cara ini, racun yang terkonsentrasi dalam laut masuk ke dalam rantai makanan, semakin panjang rantai yang terkontaminasi, kemungkinan semakin besar pula kadar racun yang tersimpan. Pada banyak kasus lainnya, banyak dari partikel kimiawi ini bereaksi dengan oksigen, menyebabkan perairan menjadi anoxic. Sebagian besar sumber pencemaran laut berasal dari daratan, baik tertiup angin, terhanyut maupun melalui tumpahan.

2.  Penyebab Pencemaran Laut
a)  Pencemaran akibat cairan oli dan solar
Akibat dari kurangnya tingkat kemampuan para nelayan baik ketika pengisian solar maupun ketika membersihkan kapal, membuat pencemaran laut yang disebabkan oleh cairan oli dan solar tidak dapat dihindari. Pencemaran oli dan solar mempunyai pengaruh luas terhadap hewan dan tumbuh tumbuhan yang hidup disuatu daerah. Cairan oli dan solar yang mengapung berbahaya bagi kehidupan burung laut yang suka berenang diatas permukaan air. Tubuh burung akan tertutup cairan oli dan solar. Untuk membersihkannya, mereka menjilatinya. Akibatnya mereka banyak minum cairan oli dan solar dan mencemari diri sendiri. Selain itu, mangrove dan daerah air payau juga rusak. Mikroorganisme yang terkena pencemaran akan segera menghancurkan ikatan organik cairan oli dan solar, sehingga banyak daerah pantai yang terkena ceceran cairan oli dan solar secara berat telah bersih kembali hanya dalam waktu 1 atau 2 tahun.

b)  Pencemaran akibat polusi kebisingan
Kehidupan laut dapat rentan terhadap pencemaran kebisingan atau suara dari sumber seperti kapal yang lewat, survei seismik eksplorasi minyak, dan frekuensi sonar angkatan laut. Perjalanan suara lebih cepat di laut daripada di udara. Hewan laut, seperti paus, cenderung memiliki penglihatan lemah, dan hidup di dunia yang sebagian besar ditentukan oleh informasi akustik. Hal ini berlaku juga untuk banyak ikan laut yang hidup lebih dalam di dunia kegelapan. Dilaporkan bahwa antara tahun 1950 dan 1975, ambien kebisingan di laut naik sekitar sepuluh desibel (telah meningkat sepuluh kali lipat).

3Dampak pencemaran laut
a)  Pencemaran akibat cairan oli dan solar
Cairan oli dan solar yang mengapung berbahaya bagi kehidupan burung laut yang suka berenang diatas permukaan air. Tubuh burung akan tertutup minyak. Untuk membersihkannya, mereka menjilatinya. Akibatnya mereka banyak minum minyak dan mencemari diri sendiri serta dapat menyebabkan keracunan pada burung tersebut. Perairan yang telah tercemari oleh cairan oli dan solar juga berakibat buruk terhadap keberlangsungan ikan – ikan diperairan, karena perairan merupakan wilayah aktifitas dari keberlangsungan kehidupan ikan.

b)  Pencemaran akibat polusi kebisingan
Gangguan bunyi-bunyi dapat saja menghasilkan frekuensi atau intensitas yang dapat berbentrokan atau bahkan menghalangi suara/bunyi biologi yang penting, yang menjadikan tidak terdeteksi oleh mamalia laut. Padahal seperti diketahui bahwa suara-suara biologi ini penting seperti untuk mencari mangsa, navigasi, komunikasi antara ibu dan anak, untuk manarik perhatian, atau melemahkan mangsa.

4.  Pencegahan dan penanggulangan terjadinya pencemaran laut
            Upaya pencegahan maupun penanggulangan pemcemaran laut telah diatur oleh pemerintah dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT :
a)  Pencegahan terjadinya pencemaran laut
            Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran laut :
v Menempatkan tempat pembersihan kapal didarat bukan dilaut
v Sistem pengisian solar tersistem dengan baik
v Tidak membuang sampah ke laut
v Jangan tinggalkan tali pancing, jala atau sisa sampah dari kegiatan memancing di laut.
v Setiap industri atau pabrik menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
v Penegakan hukum serta pembenahan kebijakan pemerintah
b)  Penanggulangan pencemaran laut :
v Melakukan proses bioremediasi, diantaranya melepaskan serangga untu menetralisir  pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak dari ledakan ladang minyak.
v Fitoremediasi dengan menggunakan tumbuhan yang mampu menyerap logam berat juga ditempuh. Salah satu tumbuhan yang digunakan tersebut adalah pohon api-api (Avicennia marina). Pohon Api-api memiliki kemampuan akumulasi logam berat yang tinggi.
v Melakukan pembersihan laut secara berkala dengan melibatkan peran serta masyarakat
            Usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat pencemaran laut diantaranya adalah :
1)    Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya laut bagi   
kehidupan.
2)    Menggalakkan kampanye untuk senantiasa menjaga dan melestarikan laut beserta isinya.
3)    Tidak membuang sampah ke sungai yang bermuara ke laut.
4)    Tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti bom, racun, pukat harimau, dan lain-lain yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.
5)    Tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah produksi pabrik yang akan mencemari laut.

Konvensi Internasional yang menangani regulasi mengenai Pencemaran laut berdasarkan catatan Rusmana (2012) adalah
a)  United Nation Covention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS)
                 Konvensi Hukum Laut 1982 adalah merupakan puncak karya dari PBB tentang hukum laut, yang disetujui di montego Bay, Jamaica tanggal 10 Desember 1982[9].  Konvensi Hukum Laut 1982 secara lengkap mengatur perlindungan dan pelestarian lingkungan laut (protection and preservation of the marine environment) yang terdapat dalam Pasal 192-237.
                 Pasal 192 berbunyi : yang menegaskan bahwa setiap Negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Pasal 193 menggariskan prinsip penting dalam pemanfaatan sumber daya di lingkungan laut, yaitu prinsip yang berbunyi : bahwa setiap Negara mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sesuai dengan kebijakan lingkungan mereka dan sesuai dengan kewajibannya untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
                 Konvensi Hukum Laut 1982 meminta setiap Negara untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah (prevent), mengurangi (reduce), dan mengendalikan (control) pencemaran lingkungan laut dari setiap sumber pencemaran, seperti pencemaran dari pembuangan limbah berbahaya dan beracun yang berasal dari sumber daratan (land-based sources), dumping, dari kapal, dari instalasi eksplorasi dan eksploitasi. Dalam berbagai upaya pencegahan, pengurangan, dan pengendalian pencemaran lingkungan tersebut setiap Negara harus melakukan kerja sama baik kerja sama regional maupun global sebagaimana yang diatur oleh Pasal 197-201 Konvensi Hukum Laut 1982.

b)  International Conventions on Civil Liability for Oil Pollution Damage 1969 (Civil Liability Convention)
                 Konvensi Internasional Mengenai Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Pencemaran Minyak di Laut (International Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage). CLC 1969 merupakan konvensi yang mengatur tentang ganti rugi pencemaran laut oleh minyak karena kecelakaan kapal tanker. Konvensi ini berlaku untuk pencemaran lingkungan laut di laut territorial Negara peserta. Dalam hal pertanggungjawaban ganti rugi pencemaran lingkungan laut maka prinsip yang dipakai adalah prinsip tanggung jawab mutlak.

c)  Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of  Wastes and Other Matter 1972 (London Dumping Convention)
                 London Dumping Convention merupakan Konvensi Internasional untuk mencegah terjadinya Pembuangan (dumping), yang dimaksud adalah pembuangan limbah yang berbahaya baik itu dari kapal laut, pesawat udara ataupun pabrik industri. Para Negara konvensi berkewajiban untuk memperhatikan tindakan dumping tersebut. Dumping dapat menyebabkan pencemaran laut yang mengakibatkan ancaman kesehatan bagi manusia, merusak ekosistem dan mengganggu kenyamanan lintasan di laut.
                 Beberapa jenis limbah berbahaya yang mengandung zat terlarang diatur dalam London Dumping Convention adalah air raksa, plastik, bahan sintetik, sisa residu minyak, bahan campuran radio aktif dan lain-lain. Pengecualian dari tindakan dumping ini adalah apabila ada “foce majeur”, yaitu dimana pada suatu keadaan terdapat hal yang membahayakan kehidupan manusia atau keadaan yang dapat mengakibatkan keselamatan bagi kapal-kapal.

d)  The International Covention on Oil Pollution Preparedness Response And Cooperation 1990 (OPRC)
                 OPRC adalah sebuah konvensi kerjasama internasional menanggulangi pencemaran laut dikarenakan tumpahan minyak dan bahan beracun yang berbahaya. Dari pengertian yang ada, maka dapat kita simpulkan bahwa Konvensi ini dengan cepat memberikan bantuan ataupun pertolongan bagi korban pencemaran laut tersebut, pertolongan tersebut dengan cara penyediaan peralatan bantuan agar upaya pemulihan dan evakuasi korban dapat ditanggulangi dengan segera.
e)  International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973 (Marine Pollution)
                 Marpol 73/78 adalah konvensi internasional untuk pencegahan pencemaran dari kapal,1973 sebagaimana diubah oleh protocol 1978. Marpol 73/78 dirancang dengan tujuan untuk meminimalkan pencemaran laut , dan melestarikan lingkungan laut melalui penghapusan pencemaran lengkap oleh minyak dan zat berbahaya lainya dan meminimalkan pembuangan zat-zat tersebut tanpa disengaja.
                 International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973 yang kemudian disempurnakan dengan Protocol pada tahun 1978 dan konvensi ini dikenal dengan nama MARPOL 1973/1978. MARPOL 1973/1978 memuat 6 (enam) Annexes yang berisi regulasi-regulasi mengenai pencegahan polusi dari kapal terhadap :
1)  Annex I : Prevention of pollution by oil ( 2 October 1983 )
Total hydrocarbons (oily waters, crude, bilge water, used oils, dll) yang diizinkan untuk dibuang ke laut oleh sebuah kapal adalah tidak boleh melebihi 1/15000 dari total muatan kapal. Sebagai tambahan, pembuangan limbah tidak boleh melebihi 60 liter setiap mil perjalanan kapal dan dihitung setelah kapal berjarak lebih 50 mil dari tepi pantai terdekat. Register Kapal harus memuat daftar jenis sampah yang dibawa/dihasilkan dan jumlah limbah minyak yang ada. Register Kapal harus dilaporkan ke pejabat pelabuhan.
2)  Annex II : Control of pollution by noxious liquid substances ( 6 April 1987 )
   Aturan ini memuat sekitar 250 jenis barang yang tidak boleh dibuang ke laut, hanya dapat disimpan dan selanjutnya diolah ketika sampai di pelabuhan. Pelarangan pembuangan limbah dalam jarak 12 mil laut dari tepi pantai terdekat.
3)  Annex III : Prevention of pollution by harmful substances in packaged form ( 1 July 1992 )
    Aturan tambahan ini tidak dilaksanakan oleh semua negar yaitu aturan standar pengemasan, pelabelan, metode penyimpanan dan dokumentasi atas limbah berbahaya yang dihasilkan kapal ketika sedang berlayar
4)  Annex IV : Prevention of pollution by sewage from ships ( 27 September 2003 )
Aturan ini khusus untuk faecal waters dan aturan kontaminasi yang dapat diterima pada tingkatan (batasan) tertentu. Cairan pembunuh kuman (disinfektan) dapat dibuang ke laut dengan jarak lebih dari 4 mil laut dari pantai terdekat. Air buangan yang tidak diolah dapat dibuang ke laut dengan jarak lebih 12 mil laut dari pantai terdekat dengan syarat kapal berlayar dengan kecepatan 4 knot. 
5)  Annex V : Prevention of pollution by garbage from ships ( 31 december 1988)
     Aturan yang mengatur tentang melarang pembuangan sampah plastik ke laut.
6)  Annex IV : Prevention of air pollution by ships
Aturan ini tidak dapat efektif dilaksanakan karena tidak cukupnya negara yang meratifiskasi (menandatangani persetujuan.)
                      MARPOL 1973/1978 memuat peraturan untuk mencegah seminimum mungkin minyak yang mencemari laut. Tetapi, kemudian pada tahun 1984 dilakukan beberapa modifikasi yang menitik-beratkan pencegahan hanya pada kagiatan operasi kapal tangki pada Annex I dan yang terutama adalah keharusan kapal untuk dilengkapai dengan Oily Water Separating Equipment dan Oil Discharge Monitoring Systems.

5.  Peran dan fungsi perikanan Indonesia dalam poros maritim
                      Kondisi lingkungan laut indonesia yang apabila tejaga maka akan  mendukung cita-cita kita semua yaitu menjadi ”Poros Maritim”, dimana telah ditegaskan oleh Bapak Presiden ”Indonesia, akan menjadi poros maritim dunia yang memiliki peran besar dalam berbagai bidang. (Pak.Jokowi di KTT ASEAN) ”. Sistem manajemen yang digagas oleh pemerintah tentu perlu adanya dukungan dari masyarakat khalayak agar semuanya dapat berjalan dengan sinergis.
                             Analisis 5 point yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia sebagai poros maritim:
1.    Membangun kembali budaya maritim Indonesia
2.    Menjaga dan mengelola sumber daya laut
3.    Memprioritaskan pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim
4.    Melaksanakan diplomasi maritim
5.    Membangun kekuatan pertahanan maritim.
                      Peran dan fungsi perikanan dalam poros maritim yaitu meningkatkan kesejahteraan perekonomian negara dimana hasil-hasil perikanan menjadi penyuplai sumberdaya pangan dan secara ekonomi menjadi masukan kas negara. Karena nantinya sumber daya laut terutama sumberdaya perikanan akan menjadi ploritas kelola, hasil-hasil perikanan akan ditangani dengan baik dan diseimbangkan serta penjagaan terhadap wilayah laut Indonesia akan ditingkatkan. Tentu dalam mewujudkan hal tersebut perlu adanya manajemen yang tersusun dengan baik. Manajemen ini perlu didukung dengan pembangunan misalnya pembangunan pada sektor transportasi untuk mempercepat distribusi hasil perikanan kepada konsumen dan menyeimbangkan stock hasil perikanan antara barat dan timur serta pembangunan Zonasi Industri didekat pelabuhan agar hasil perikanan dapat ditangani dengan cepat.
                      Harapanya dengan terlaksana program ini Indonesia mampu menjadi penyuplai ekspor ikan terbesar didunia, dapat menguasai pasar perdagangan hasil perikanan serta dapat memperbaiki fasilitas yang berhubungan dengan sektor perikanan. Hasil dari semua ini akan menambah pemasukkan kas negara, kemamuran para nelayan Indonesia dan para pelaku perikanan serta rakyat Indonesia.


 Simpulkan...


1. Kesimpulan
a)  Pencemaran laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya.
b)  Penyebab pencemaran laut yaitu :
v Pencemaran oleh minyak
v Pencemaran oleh logam berat
v Pencemaran oleh sampah
v Pencemaran oleh pestisida
v Pencemaran akibat proses Eutrofikasi
v Pencemaran akibat peningkatan keasaman
v Pencemaran akibat polusi kebisingan
c)  Contoh kasus pencemaran akibat logam berat di Indonesia yaitu di Teluk Buyat, terletak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, adalah lokasi pembuangan limbah tailing (lumpur sisa penghancuran batu tambang) milik PT. Newmont Minahasa Raya (NMR).
d)  Upaya pencegahan maupun penanggulangan pemcemaran laut telah diatur oleh pemerintah dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT.
e)  Peran dan fungsi perikanan Indonesia dalam poros maritim adalah sebagai penyuplai sumber pangan dan secara ekonomi menjadi masukkan kas negara.




Ahmar, Hilal. 2013. Bahan – bahan Pencemaran Laut.

GESAMP, 1978.  Report and Studies. Joint Group of Experts on the Scientific Aspec of Marine Pollution. IMCO/I-AO/UNESCO-WHO/IAEA/UN/UNDP/10. Massa. 2011. Sumber - sumber pencemaran di laut.

Nurul, Agus K. 2013. Dampak Pencemaran Laut.
http://agusnurul.blogspot.com/2011/02/marine-pollution-pencemaran-laut-tugas.html. diakses pada tanggal 24 April 2013, pukul 3.47 WIB.

Saparinto, C., 2002.  Rabuk Kimia Atasi Cemaran Minyak di Laut.
http://www.suaramerdeka.com,  diakses pada tanggal 15 januari 2005.

Sloan, N. A., 1993.  Effect of Oil on Marine Resources :  Worldwide Literature Review Relevent to Indonesia.  Environmental Management Development in Indonesia Project (EMDI).  EMDI Report, 32.  Jakarta dan Halifax Dallhouse University.  

Suwito, Vivien Anjadi. 2013. Sumber-sumber pencemaran di laut.

http://vivienanjadi.blogspot.com/2012/02/pencemaran-pesisir-dan-laut.html. diakses pada 24 April 2013, pada pukul 3.38 WIB.

Copyright © 2012 Hendra Wiguna All Right Reserved
Shared by Themes24x7